Tasikmalaya, tasikraya.com-
Polres Tasikmalaya gerak cepat tangani aksi spontanitas massa yang berujung pada perusakan dan pembakaran satu unit gudang milik Padepokan Saung Taraju Jamantara (STJ) di Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.
Insiden yang terjadi pada 1 April 2026 sekira pukul 20.30 WIB viral di media sosial. Dan ini diduga dipicu oleh keresahan warga terhadap aktivitas pemilik Padepokan inisial K yang dinilai kontroversial.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Pristha Utama mengatakan aksi ini bermula dari akumulasi kekecewaan warga.
Dimana inisial K diduga mengikuti aliran yang dianggap menyimpang. Situasi memuncak setelah yang bersangkutan melakukan siaran langsung (live) di Platform TikTok bersama Saudari Esther (BBdrum).
“Dalam konten live TikTok tersebut, warga menduga adanya unsur penistaan agama dan praktik makir yang menyinggung perasaan masyarakat setempat.”Ucap AKBP Wahyu, Selasa (7/4/2026).
Berdasarkan catatan kepolisian, Padepokan STJ sebenarnya sudah pernah dibekukan oleh Bakorpakem (Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) Tasikmalaya pada tahun 2024 silam.
Tetapi, aktivitas digital terbaru tersebut menyulut emosi sekitar 60 warga yang kemudian melakukan aksi spontan merusak dan membakar gudang berukuran 3×4 meter milik K. Kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 6 juta.
Begitu menerima laporan, Kapolres Tasikmalaya langsung memimpin personel gabungan yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Opsnal, piket Samapta, dan jajaran lainnya menuju lokasi kejadian. Kepolisian melakukan langkah persuasif dengan merangkul tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kepala desa.
“Alhamdulillah, warga mendengarkan instruksi kami. Aksi dapat segera dihentikan dan massa kembali ke rumah masing-masing dengan tertib.”Tutur Kapolres.
Polisi langsung memasang garis polisi (police line), melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengambil keterangan dari sejumlah saksi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan profesional tanpa intervensi.
Meski keberadaan K saat ini masih dalam pencarian, Polisi memastikan keamanan keluarganya. Istri dan anak-anak K telah dievakuasi ke tempat aman di wilayah Mangkubumi sesaat sebelum insiden membesar.
Polres Tasikmalaya kini menerapkan sistem pengamanan berlapis untuk memastikan kondusivitas di Taraju tetap terjaga.
Dimana anggota Sat Intelkam melaksanakan Cooling System dengan Lidik Pamdam, sementara Bhabinkamtibmas dan Babinsa rutin berdialog dengan warga untuk mendinginkan suasana.
Upaya penjagaan di lokasi STJ dilakukan setiap hari oleh jajaran Rayonisasi Polsek demi menjamin rasa aman. Pihak kepolsian juga, kata Wahyu, telah berkoordinasi dengan Bupati, Kepala Kejaksaan (Bakorpakem), dan Kemenag untuk menelaah status aliran tersebut secara hukum dan keagamaan.
Saat ini, MUI tingkat Kabupaten bersama Kemenag tengah melakukan rapat intensif. Hasil dari pertemuan tersebut nantinya akan dibawa ke tingkat Bakorpakem sebagai landasan hukum dalam penyelesaian masalah aliran kepercayaan tersebut.
“Kami berada di tengah-tengah. Kami profesional dalam melakukan penegakan hukum, baik terhadap warga yang melakukan perusakan maupun terkait dugaan penistaan agama.”Ujar AKBP Wahyu.
Pihak perangkat Desa serta MUI Kecamatan Taraju juga telah mendeklarasikan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan menjamin bahwa aksi serupa tidak akan terulang kembali. Polres Tasikmalaya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
