Tasikmalaya, tasikraya.com–
Tim gabungan melibatkan personel Polres Tasikmalaya, Polda Jabar, Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, dan Dinas Lintas Sektoral menggelar operasi Premanisme dan Minuman Keras (Miras) di Kawasan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis Siang (1/10/2026).
Petugas dibagi menjadi beberapa tim untuk menyisir sejumlah titik. Tim menyisir kawasan Alun-alun Singaparna hingga Terminal Bus, perbatasan Seruni, sampai ke area Pasar di Jalan Gudang.
Dalam operasi, petugas menjaring puluhan Preman dan Juru parkir ilegal serta beberapa orang yang diduga menjadi penjual miras.
Kegiatan tersebut merupakan instruksi Gubernur Jawa Barat yang menugaskan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Polda Jabar untuk meminimalisir keberadaan preman hingga juru parkir ilegal di setiap daerah.
Kasubsi Penmas Polres Tasikmalaya, Aipda Triana Anggasari membenarkan adanya kegiatan penindakan premanisme tersebut.
“Kami tadi bekerjasama dengan Polda Jabar dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya melakukan operasi premanisme tersebar di beberapa titik wilayah Kabupaten Tasikmalaya.”Ujar Triana, Kamis (1/10/2026).
Triana mengatakan sejumlah miras berbagai jenis ikut diamankan yang didapati di beberapa titik. Selain itu, sejumlah preman dan juru parkir ilegal langsung didata petugas untuk dilaporkan ke pimpinan.
“Agenda ini menjadi Kamtibmas di wilayah, supaya gangguan apapun dapat diminimalisir, sehingga menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat khususnya Kabupaten Tasikmalaya.”Pungkasnya.
