Kabupaten Tasikmalaya- Hj Nurhayati anggota DPR-RI Komisi IX mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga kemanan pangan yang mereka konsumsi.
Hal itu dia sampaikan dalam acara Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat & Makanan, bertempat di Gedung Dakwah Islam (GDI) Kecamatan Jamanis, Selasa (11/04/2023).
Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bandung.
Hj Nurhayati mendukung agar masyarakat mengkonsumsi pangan aman dengan menerapkan 5 kunci keamanan pangan.
“Diantaranya, satu harus menjaga kebersihan, kedua pisahkan pangan matang dari pangan mentah, ketiga masaklah dengan benar, keempat jagalah pangan pada suhu aman. Suhu pertumbuhan bakteri dari 5°c-60°c (danger zone). Kelima, gunakan air dan bahan baku yang aman.”Ucap Hj Siti Nurhayati.
Kesehatan masyarakat berkaitan erat dengan pola makan mereka, sesuai istilah You are what you eat? Istilah ini bukan hanya sekedar jargon belaka, tapi untuk mendapatkan kesehatan yang mutlak, asupan pangan memang harus bergizi dan berkualitas.
Selain menjaga pola makan dengan makanan yang sehat dan bergizi, masyarakat juga perlu memperhatikan keamanan dalam mengolah pangan.
“Keamanan pangan adalah semua kondisi dan upaya yang perlu dilakukan untuk mencegah pangan tercemar cemaran biologis dan kimia yang dapat membahayakan kesehatan.”Terangnya
“Harapan besar masyarakat makin cerdas dalam memilih pangan, makanan yang aman untuk masyarakat sekarang ini. Dikarenakan banyak sekali ditemukan makanan yang berbahaya, yang mengandung zat-zat kimia, cemar cemaran biologis maupun psikis.”Ujarnya
Menurut Hj Nurhayati, Pemerintah Daerah harus menata pasar-pasar tradisional menjadi lebih baik lagi, terutama masalah higienitas dan kebersihan pasar. Menurutnya, harus ada pemisahan atau zonasi diantara yang kering dan basah.
Politikus dari partai berlambang Ka’bah itu menilai bahwa persentase tertinggi yang paling rentan itu di Pasar Tradisional. Karena, banyak makanan mengandung boraks, formalin, zat-zat pewarna itu banyak di gunakan di ikan asin, cumi, asin, ikan teri, dan ayam.
“Ayam juga banyak diberikan formalin, apabila ayamnya sudah tak laku supaya tak menimbulkan bau. Mereka yang curang akan menyampur dengan zat-zat kimia itu yang harus di ketahui oleh masyarakat.”Tegasnya
Ia menyebutkan sebaiknya Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang dijual di Pasar Tradisional.
“Ya, biasanya terdapat barang yang palsu dan illegal. Karena peredaranya sulit di lacak, walaupun BPOM pun kami dorong untuk selalu siber patrol lebih ditingkatkan.”Tuturnya
Untuk mencegahnya, masyarakat harus cerdas, kalau tidak ada pembelinya, maka tidak ada pula penjualnya.
“Jadi masyarakat harus cerdas.”Singkatnya
(Rizky/tasikraya)
