Tasik Raya

Misteri Kelompok Penerima JPS Rp 40 juta, Disnaker : Kami Tidak Punya Datanya

Kabupaten Tasikmalaya-
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meluncurkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) 2 bulan yang lalu, JPS tersebut langsung diserahkan kepada 1.000 kelompok masyarakat di 6 Provinsi terpilih, penyerahan dilakukan secara daring di Hotel Santika Kota Tasikmalaya pada Sabtu Lalu (03/10/2020). Bantuan JPS diberikan kepada kelompok masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19, dengan masing-masing kelompok mendapatkan sekitar Rp40 juta.

Namun setelah launching, informasi tentang JPS tersebut tidak lagi terdengar, bahkan cenderung sulit dicari.

Pada hari Selasa, (17/11/2020) tasikraya.com mencoba mengkonfirmasi ke pihak Disnaker, bagaimana tindaklanjut dari program tersebut dan siapa saja penerimanya di Kabupaten Tasikmalaya. Namun jawaban dari pihak Disnaker mengatakan bahwa mereka belum menerima sama sekali data bantuan JPS yang masuk ke Kabupaten Tasikmalaya.

Didi Kuswandi selaku Staf Bidang Penempatan Disnaker Kabupaten Tasikmalaya mengatakan bahwa dari pusat tidak ada koordinasi sampai saat ini dengan Dinas Ketenagakerjaan, pada saat launchingpun Disnaker juga tidak diundang.

“Ya, saya juga dari pihak Disnaker Kabupaten Tasikmalaya langsung menanyakan lewat pesan WhatsApp terkait bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk Kabupaten Tasik dan sampai saat ini juga tidak ada balasan ataupun kepastian dari pusat itu sendiri.” ucap Didi Kuswandi saat ditemui di ruangan kerjanya

Sampai dua bulan ini terkait perkembangan JPS, pihak Disnaker menjawab tidak tau menau Desa mana atau kelompok mana yang mendapatkan bantuan tersebut.

Menurut Didi mungkin pihak Kemnaker ini enggan koordinasi dengan Dinas, hal tersebut terlihat ketika dulu Kemnaker akan mengirimkan data penerima JPS, namun sampai saat ini Disnaker Kabupaten Tasikmalaya belum menerima.

“Saya bingung, asal usul terkait bantuan JPS ini dikarenakan saya tidak tau sama sekali terkait mekanisme yang ditempuh.” tegas Didi Kuswandi.

(Rizky/tasikraya)