Tasikmalaya, tasikraya.com–
Memperingati Milad Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-51, MUI Kabupaten Tasikmalaya tidak hanya menggelar syukuran dan doa bersama.
Tapi, MUI Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakannya dengan aksi nyata bagi pembaruan hukum Nasional, Kamis (30/7/2026). Bertempat di Aula Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Komisi Hukum MUI menggelar kegiatan Sosialisasi Pembaruan Hukum Pidana (KUHP) dan Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Acara ini digagas sebagai langkah responsif atas hadirnya pembaruan hukum pidana materiel maupun formal di Indonesia. Sekaligus memanfaatkan peran strategis Para Kiai dan Ulama sebagai garda terdepan di tengah masyarakat.
Ketua Komisi Hukum MUI Kabupaten Tasikmalaya, Teddy Cipta Lesmana, S.H mengatakan bahwa perayaan Milad kali ini dikemas berbeda agar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kapasitas keilmuan Para Tokoh Agama.
“Kalau di tempat lain Milad diisi dengan seremonial tasyakur dan doa, kami di Komisi Hukum lebih mengimplementasikannya melalui pemahaman hukum. Peran Ulama di daerah, khususnya Kabupaten Tasikmalaya, sangat vital dan sentral. Ketika ada permasalahan di masyarakat, Ulama dan Ajengan sering kali menjadi pihak pertama yang dicari untuk bertanya.”Jelas Teddy, Kamis (30/7/2026).
Ia mengatakan, kesetaraan pemikiran dan pengetahuan hukum antara Ulama dan Umaro (Penegak Hukum) sangat penting. Dengan bekal pemahaman hukum terbaru, Para Ulama diharapkan dapat memberikan jawaban dan edukasi yang tepat sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini.
Selain itu, Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya, KH. Acep Thohir Fuad mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari kewajiban MUI dalam menyebarkan kebaikan dan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
“MUI bersyukur mendapat kesempatan melakukan hal baik ini agar masyarakat cepat mengetahui pembaruan hukum melalui Tokoh Ulama yang hadir. Ini bukan untuk gagah-gagahan, tapi kewajiban. MUI dekat dengan masyarakat, salah satunya melalui majelis pengajian. Para Ulama bisa menyampaikan pemahaman ini secara alami, nyaman, dan damai.”Ungkap KH. Acep.
Sehingga, langkah MUI Kabupaten Tasikmalaya ini juga mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Dr. Rubi Azhara, menilai inisiatif MUI sangat luar biasa dalam membantu pemerintah meratakan pemahaman regulasi baru.
“Perubahan regulasi ini harus disikapi bersama tidak hanya oleh Pemda, Kepolisian, Kejaksaan, atau Pengadilan, tetapi seluruh komponen masyarakat. Luar biasa sekali MUI mengambil inisiatif ini.”Terang Dr. Rubi.
Rubi menambahkan, karena terdapat perubahan yang cukup substansial dalam KUHP dan KUHAP, edukasi melalui Pimpinan Pesantren dan Tokoh Agama menjadi sarana yang sangat efektif.
“Melalui Para Kiai dan Tokoh Agama yang berpengaruh, edukasi pembaruan hukum ini akan lebih cepat tersampaikan. Sehingga tujuan dari pembaruan KUHP dan KUHAP untuk mewujudkan hukum yang lebih berkeadilan bagi masyarakat dapat tercapai secara efektif.”Tuturnya.
