Tasik Raya

Merasa Keenakan, Ilham (19) Warga Singaparna Hamili Gadis Pujaanya

Kabupaten Tasikmalaya- Iming-iming akan menikahi sang pacar, seorang pria di Kecamatan Singaparna tega setubuhi gadis pujaanya berulang kali. Diduga pelaku bernama Ilham (19) hamili pacarnya inisial M (18) warga Sukahaji.

Disetubuhi hingga berulang kali, gadis tersebut pada akhirnya hamil lima bulan. Pelaku kini diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kami sudah mengamankan pelaku inisial I alias P (19), yang melakukan tindak pidana persetubuhan yang dilakukannya di Kecamatan Singaparna.”Ucap AKP Dian Purnomo, S.I.K., MH Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Selasa (11/01/2022).

AKP Dian Pornomo mengatakan, pelaku berulang kali setubuhi korban. Diketahui, Ilham dengan gadis pujaanya telah berpacaran selama tiga tahun.

Ilham melancarkan aksinya dengan bujuk rayu, sehingga korban mau berhubungan badan, jika korban hamil maka pelaku berjanji akan menikahi korban.

“Akan tetapi, setelah hamil lima bulan tidak dinikahi malah pelaku ini kabur, proses hukum terhadap pelaku sudah dilaksanakan dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.”Ungkapnya.

Ironisnya, keluarga dari pelaku sempat mau menikahkan pelaku dengan korban, namun dengan syarat harus langsung cerai setelah proses akad dilangsungkan.

Pelaku Ilham (19) merupakan warga Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, ia mengakui berpacaran dengan korban sudah tiga tahun. Ilham juga mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban, yang dilakukan di rumah dan kosan temannya yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.

“Iya, pak di bujuk rayu, nanti di nikahi, tetapi karena hamil saya pergi, tidak tanggung jawab. Kebetulan orang tua saya sudah cerai. Saya sih keluargamah boleh dinikahi tapi harus cerai langsung sehari setelah nikah.” Ujar Ilham.

 

(Rizky/tasikraya)