Tasik Raya

Literasi Kepemimpinan dan Demokrasi Pemuda

Penulis: M Sukri Ruslan

Indonesia mendapatkan bonus demografi yang mana generasi hari ini menjadi harapan dalam menyongsong Indonesia emas tahun 2045. Pada masa itu, Indonesia genap berusia satu abad sejak deklarasi kemerdekaan tahun 1945.

Pemuda tidak lepas dari peranan pentingnya setiap fase perjuangan Indonesia hingga saat ini. Menurut, Sarwono (2001) dalam buku Moderasi Beragama, pemuda adalah suatu fase yang berada dalam siklus kehidupan manusia, di mana fase tersebut bisa ke arah yang lebih baik.

Namun, dengan berjalannya waktu, pemuda berjuaang bukan tanpa tantangan. Bung Karno pernah menyampaikan bahwa “Perjuanganku lebih mudah karena mengusor penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”. Sebuah ungkapan singat yang sarat dengan makna.

Diantara, permasalahan yang melanda pemuda adalah kecakapan literasi dan krisis karakter. Survei PISA 2022 menunjukkan skor literasi membaca Indonesia masih rendah, berada di peringkat 69 dari 81 Negara.

Masalah literasi pemuda—terutama rendahnya kemampuan membaca kritis, memahami informasi, dan berpikir analitis—punya dampak besar terhadap kualitas kepemimpinan dan demokrasi. Ini bukan sekadar soal “bisa baca atau tidak”, tapi soal bagaimana seseorang memproses informasi dan mengambil keputusan.

Permasalahan tersebut jelas berdampak terhadap kepemimpinan. Sebagai harapan bangsa, jika literasi pemuda rendah, maka berpengaruh pada pengambilan keputusan menjadi lemah, mudah terpengaruh opini dangkal, kurang visi dan inovasi dan minim kemampuan komunikasi.

Begitu pun terhadap demokrasi, Bobrok tidaknya tergantung kecakapan literas pemuda hari ini. Jika literasi pemuda rendah, maka mudah termakan hoaks dan disinformasi.selain itu, menurunkan kualitas partisipasi politik, polarisasi yang meningkat dan rentan dimanipulasi.

Jika masalah tidak segera di atasi, dikhawatirkan muncul efek jangka panjang seperti kualitas pemimpin masa depan menurun, proses demokrai hanya procedural tanpa subtansi dan kepercayaan publik terhadap sistem politik melemah. Hal ini terbukti dari proses pemilihan pemimpin Indonesia yang diwarnai banyak temua terutama money politik.

Berdasarkan hasil penelitian Indikator Politik Indonesia, angka money politik (menentukan pilihan karena transaksi uang) pemilu 2024, meningkat 7% dari pemilu tahun 2019. Selain itu, 46,9% responden menganggap praktik tersebut adalah hal yang wajar. Di sinilah peran pemuda diperlukan sebagai problem solver.

Fenomena ini diperkuat oleh hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih memandang politik sebagai arena transaksional, bukan sebagai ruang pertarungan gagasan dan integritas.

Akibatnya, kualitas kepemimpinan yang lahir pun sering kali tidak sepenuhnya mencerminkan aspirasi rakyat secara substantif. Dalam konteks ini, muncul pertanyaan besar: siapa yang akan memutus rantai persoalan tersebut? Jawabannya sekali lagi ada pada pemuda.

Kepemimpinan Pemuda dan Arena Pembelajaran Demokrasi

Di dunia kepemudaan sendiri, terdapat berbagai bentuk kontestasi yang dapat menjadi ruang belajar praktik demokrasi yang sehat. Salah satu contoh nyata adalah pemilihan ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Ajang ini bukan sekadar perebutan posisi, melainkan momentum penting untuk mengasah kemampuan kepemimpinan, memperkuat jaringan, serta mempraktikkan nilai-nilai demokrasi secara langsung.

Dalam proses tersebut, pemuda dituntut untuk tidak terjebak pada praktik-praktik politik lama yang transaksional atau eksklusif. Sebaliknya, mereka harus mulai membangun budaya politik baru yang lebih berintegritas, inklusif, dan berorientasi pada gagasan.

Jika ingin menghadirkan masa depan demokrasi yang lebih baik, pemuda harus terlebih dahulu belajar menjadi pribadi yang baik—termasuk dalam berpolitik. Hal ini mencakup beberapa kemampuan penting.

Pertama, kemampuan komunikasi. Seorang pemimpin pemuda harus mampu menyampaikan gagasan secara jelas, membangun narasi yang menyatukan, serta menjembatani perbedaan.

Kedua, kemampuan empowering. Kepemimpinan bukan hanya soal memimpin, tetapi juga memberdayakan. Pemuda harus mampu menggerakkan dan menginspirasi orang lain untuk tumbuh bersama.

Ketiga, strategi politik yang bersih. Ini berarti menjauh dari praktik politik uang, manipulasi, dan eksploitasi identitas. Politik harus dikembalikan sebagai ruang pengabdian, bukan sekadar alat kekuasaan.

Keempat, menjunjung tinggi prinsip musyawarah dan mufakat sebagai warisan nilai demokrasi Indonesia. Dalam setiap perbedaan, pemuda harus mampu mencari titik temu melalui dialog, bukan konflik.

Menutup dengan Harapan

Demokrasi Indonesia membutuhkan energi baru—energi yang bersih, segar, dan penuh integritas. Energi itu ada pada pemuda. Namun, menjadi solusi bukanlah proses yang instan. Dibutuhkan kesadaran, latihan, dan komitmen untuk terus memperbaiki diri. Pemuda harus berani keluar dari zona nyaman, belajar dari berbagai proses, dan terlibat aktif dalam ruang-ruang demokrasi.

Jika pemuda hari ini mampu membangun karakter yang visioner, kolaboratif, nasionalis, Pancasilais, dan demokratis, maka masa depan Indonesia bukan hanya sekadar harapan—melainkan sebuah keniscayaan.

Pemuda bukan hanya pewaris demokrasi, mereka adalah penentu arah dan kualitas demokrasi itu sendiri. Jika pemuda hari ini terjebak dengan problem tersebut, maka sama saja dengan merencanakan sebuah kehancuran di masa depan.