Tasik Raya

KORBAN KORONA YANG LUPUT DARI PERLINDUNGAN SOSIAL NEGARA

Oleh : Ilham Syawalludin
Direktur Pusat Studi Transapransi Kebjakan & Advokasi Anggaran

Virus Corona yang penyebarannya secara eksponensial menekankan aktivitas manusia harus dibatasi untuk menghindari percepatan penyebaran virus Corona, karena virus Corona ini tentu memiliki induk yaitu induknya manusia yang secara tidak langsung sebagai pembawa virus dalam penyebarannya, sehingga perlu ada pembatasan aktivitas manusia . kendati demikian, hal ini perlu menjadi perhatian Pemerintah agar dalam pola penanganan Dampak pendemi corona ini harus segera membuat kebijakan yang cepat karena hal ini sedang dalam kondisi darurat.
R adalah warga Kabupaten Tasikmalaya Kecamatan Bojongsih Desa Toblongan Kp.Sindangsari merupakan pelaku Bisnis Online, ia mengalami penurunan omset ketika terjadi pendemi Covid-19. sebelum pendemi covid-19 ia mendapatkan penghasilan per-bulannya sebesar 2,5 jt, namun ketika kondisi seperti ini ia hanya mendapatkan omset 1jt Per-Bulannya. Dari penurunan pendapatan seperti itu R berupaya untuk menekan pengeluaran agar lebih kecil dibandingkan pendapatannya, namun hal yang terjadi kondisi untuk memenuhi kebutuhan Rumah Tangga tetap sama dengan sebelum terjadi pendemi covid-19 dan harga pokok naik. R juga memiliki seorang Istri yang sedang mengandung bayi berusia 6 bulan, hal ini tentu Istri R harus memastikan kondisi kesehatan dan asupan Giji yang cukup agar bayi didalam kandungannya tetap dalam kondisi baik saat melahirkan nanti. Maka dari itu untuk menakar kebutuhannya R bukan hanya membutuhkan kesediaan makanan pokok sehari-hari akan tetapi berupaya terpenuhinya kebutuhan yang lain seperti persiapan biaya dan logistik untuk melahirkan istrinya nanti.
Ada beberapa faktor terjadinya penurunan omset yang dialami oleh R efek dari pandemi Covid-19 yaitu pengembalian barang yang telah dipesan, terhentinya aktivitas pembawa barang dan menghentikan pembiayaya’an pemasangan iklan disalah satu media sosial. Dari yang dialami oleh R. R berharap pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membuat keputusan yang cepat atas terjadinya dampak dari pandemi Covid-19 agar tidak meluas efeknya. Selain itu R menyaksikan dirinya didata oleh petugas yang meminta data ditinggkat Desa, namun R tidak tahu apakah akan mendapatkan bantuan atau tidak dari Pemerintah.
Kasus di atas merupakan kondisi langsung yang dialami Seorang R Warga Kampung Sindangsari Desa Toblongan Kecamatan Bojongasih Kabupaten Tasikmalata, dimana R mengalami penurunan pendapatan dari bisnis onlinenya, yang terdampak akibat terjadinya Pandemi Covid-19 dari sektor ekonomi yang berpengaruh langsung terhadap kemampuan untuk memenuhi kebutuhan Dasar, sedangkan tuntutan untuk memenuhi kebutuhan Dasar tetap sama dengan sebelum terjadi pendemi covid-19 dan harga pokok naik. Kondisi R ini bisa menjadi Gambaran kepada para pekerja informal lainnya yang terdampak akibat pandemi Covid-19 bahkan juga menimpa para pekerja formal yang di PHK. Bahkan jika diasumsikan mungkin ada warga Kabupaten Tasikmalaya yang pendapatannya turun melebihi R, sehingga beban yang mereka tanggung sangat berat saat pendemi Covid-19 berlangsung. Misalkan saja didalam keluarga tersebut ada salah satu anggota keluarga sebagai sumber pencari penghasilan utama namun akibat terdampak Covid-19 ia kehilangan sumbernya, maka apa yang dirasakan oleh sumber pencari penghasilan utama tentu akan berdampak oleh anggota keluarga lainnya.
Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya agar membuat kebijakan yang cepat dalam kondisi darurat, tidak menggunakan Narasi Normatif dalam membuat kebijakan saat kondisi seperti ini, melainkan mengunakan Narasi Krisis ditengah Pandemi Covid-19, agar dampak yang dirasakan kepada masyarakat secara luas cepat tertangani. Kemudian adanya Praktek pendataan mendadak disetiap Desa untuk calon penerima bantuan tanda lemahnya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam megelola database warga yang memiliki sumber pendapatan yang beragam. Hal ini seharusnya menjadi pelajaran bagi pemangku kebijakan untuk tertib dalam mengelola database mulai dari tingkat pemerintah Desa sampai ke tingkat Pemerintah Kabupaten. Karena dikhawatirkan praktek tersebut akan terus berulang dengan konteks keadaan yang berbeda dan juga dikhawatirkan tidak tepat sasaran kepada calon penerima bantuan.