Tasik Raya

Kodim 0612/TSM Gelar Rakor Penanganan Anak Punk

Kota Tasikmalaya – Kodim 0612/Tasikmalaya menggelar rakor penanganan anak punk di Makodim Jln. Otto Iskandar Dinata Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Jumat (07/02/2020).

Nampak hadir Walikota Tasikmalaya, Bupati Tasikmalaya, Sekda Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Forkopimda Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Sosial, Disdukcapil, Kejaksaan Negeri, KPAD Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Inf Imam Wicaksana mengatakan bahwa persiapan kodim sudah 80%, silabus sudah di susun dan menajamkan koordinasi dengan dinas terkait, dalam waktu dekat akan segera menindak lanjuti dan persiapan untuk aksi dan pelaksaan program.

“Untuk tahap pertama 20 anak punk dari kabupaten dan 20 anak punk dari kota, itu yang akan jadi fokus kami dulu kemudian akan dilakukan pembinaan keagamaan, kedisipilinan, pendidikan, kewirausahaan sehingga setelah di netralisir kerja siap di gunakan oleh pemerintah” ucapnya.

Lanjutnya, bukan hanya kodim tapi sinergitas bentuk kerjasama semua elemen akan melaksanakan program dengan persuasif dengan mengajak mereka dan mengundang memberikan sosialisasi secara terbatas dan mengajakn mereka moveon/hijrah ke arah yang lebih baik.

“Saya berharap anak punk itu mampu melihat program ini sebagai potensi positif karena hidup seperti itu juga endingnya jelek dan ini adalah uluran tangan pemda dan seluruh stekholder dan semoga bisa di sambut baik oleh mereka” ungkapnya. (Susan/Rinal/tasikraya.com)