Berawal dari pertanyaan penulis yang sampai saat ini belum terjawab adalah “Kenapa tidak semua partai membuka pendaftaran dan mengadakan seleksi/uji kopetensi bakal calon bupati kabupaten Tasikmalaya”? padahal proses tersebut merupakan sesuatu hal yang positif dan merupakan suatu bentuk pendidikan politik bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Walupun setiap partai diindikasikan sudah memiliki tokoh yang akan di usung, tetunya itu merupakan sesuatu hal yang wajar dan sah-sah saja, tetapi jagan sapi keadaan tersebut menyebabkan prinsip-prinsip demokrasi “dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat” menjadi ternodai karena ketika partai membuka pendaftaran dan melakukan uji Kompetensi, itu merupakan bukti pengamalan atas kata “ dari rakyat” artinya patai terlebih dahulu bertanya pada rakyat dan membuka serta menginput seluruh potensi yang ada di rakyat yang dalam hal ini masyarakat kabupaten Tasikmalaya dan setelah itu dilakukan maka dukungan yang diberikan pada salah satu tokoh tentunya akan lebih objektif dan terukur, tetapi sayangnya sebagian besar partai politik khususnya yang ada di Kabupaten Tasikmalaya mereka cenderung besikap tertutup, sikap tertutup ini merupakan suatu indikator kedangkalan pemahaman didalam menyikapi prinsip-prinsip demokrasi dan jika sikap politik yang tertutup ini kita biarkan maka hal tersebut akan menjadi bom waktu bagi partai itu sendiri dan akan berdampak negatif bagi pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.
Indikator keberhasilan suatu partai bukan hanya memenangkan konstestasi didalam hajat demokrasi yang dalam hal ini PILKADA Kabupaten Tasikmalaya, tetapi yang paling penting adalah sejauh mana sang pemenang memiliki legitimasi dari publik/rakyat. Maka dari itu seyoyanya publik/masyarakat harus benar-benar dilibatkan baik dari mulai input, proses dan output, kenapa hal tersebut perlu dilakukan, karena kedepannya akan berdampak pada proses kepemimpinan.
Jika Bupati Tasikmalaya yang terpilih nanti, tidak memiliki legitimasi publik yang kuat, maka kebijakan-kebijakan yang dibuat tentunya tidak akan dapat dilaksankan dan diterapakan di masyarakat, karena masyarakat sebagai ma’mum atau sebagai pihak yang dipimpin tidak mengakui atas eksistensi pemimpinnya. Maka wajar kiranya jika gerakan-gerakan kontra pemerintah terus bermunculan, dan wacana pemekaran Tasik Setatan, Tasik Utara kini semakin menguat, bahkan fenomena kerajaan dan kesultanan yang cenderung ingin memishkan diri dari republik mulai berdatangan. Semua itu tentunya bukan suatu ancaman tetapi merupakan cerminan dari kualitas demokrasi yang terus memburuk.
Maka dari itu saya sebagai akademisi mengucapkan terimakasih kepada partai-partai yang telah membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tasikmalaya, dan sayapun mendorong kepada partai-partai lain yang belum melakukan hal yang sama. Akhir kata jika ingin didengar maka harus mendengar, jika ingin diakui maka harus mengakui.
Penulis: Endri Herlambang (Dosen STISIP Tasikmalaya)
