Kabupaten Tasikmalaya – Camat, Kepala Desa, Sekdes, Ketua BPD Se-Kecamatan Sukaresik melaksanakan acara Bincang Bareng Jaksa (BIJAK) Negeri Kabupaten Tasikmalaya (Kejari) dengan mengambil tema “Desa Sadar Hukum,” acara tersebut bertempat di salah satu Rumah Makan di Wilayah Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (10/8/20).
Camat Sukaresik, Opan Sopian S.Pd., M.Pd., M.Si mengatakan terkait metode yang disampaikan melalui dialogis antar Kades, Sekdes dan Ketua BPD.
“Dalam acara tersebut di dialogkan masalah pencegahan agar tidak terjadi Pelanggaran Hukum meliputi pencegahan Korupsi, Kekerasan terhadap anak, Keluarga, Pelanggaran ITE, TPU, Transparansi Publik, dan Pungli.”ucapnya
Lantas para peserta Bijak dari Kecamatan Sukaresikpun merasa puas atas pencerahan yang diberikan para kasi Kejaksaan Negeri Tasikmalaya dan pihak Kecamatan mengucapkan banyak terimakasih telah diajak berdialog.
Opan mengatakan harapannya, “Semoga dapat tercipta masyarakat tertib Hukum, Aparat Pemerintahan di Desa, Kecamatan dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai koridor Hukum yang berlaku.”tandas Camat Sukaresik
Sementara itu, di tempat yang sama, Amas selaku Ketua Apdesi Sukaresik sekaligus Kades Tanjungsari menjelaskan kepada wartawan.
“Kami seluruh Kepala Desa Wilayah Kecamatan Sukaresik, menyambut baik dalam kehadiran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dalam acara Bincang Bareng Jaksa (BIJAK) Negeri Kabupaten Tasikmalaya (Kejari),”Paparnya
Harap Amas, “Adanya acara Bincang Bareng Jaksa (Bijak) Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Kami bisa lebih tau lagi yang di sampaikan pihak Kejaksaan mengenai aturan-aturan Hukum.”Pungkas Ketua Apdesi Kecamatan Sukaresik
(Rizky/tasikraya)
