Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com–
Menyikapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Calon Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengumpulkan Ormas Islam, Selasa (25/2/2025). Ormas Islam yang hadir Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, PUI, dan FKUB.
“Benar kami kumpulkan Ormas Islam kaitan dengan putusan MK yang diskualifikasi salah satu Calon Bupati. Ada beberapa poin yang kami sepakati.”Ucap H Dudu Rohman, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, di Kantornya, Selasa (25/2/2025).
Lanjut H Dudu, Ormas Islam ini menyatakan sikap serta menghimbau agar semua pihak menghormati dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat. Menempatkan kepentingan bersama diatas kepentingan golongan dan pribadi.
“Menjaga ketertiban dan kondusifitas kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas daerah. Kita sikapi keputusan ini dengan bijaksana dan penuh kedewasaan serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Kami mendukung langkah-langkah pihak kepolisian
Kabupaten Tasikmalaya dalam melaksanakan tugasnya.”Tegas H Dudu Rohman.
Selain itu, Masyarakat diajak menghindari ujaran kebencian dan provokasi dalam bentuk apapun. Lalu, masyarakat diminta mengedepankan musyawarah dalam menyikapi perbedaan dan persoalan. Menjaga persaudaraan dan kebersamaan untuk menghormati perbedaan pilihan dalam berdemokrasi.
“Apalagi sekarang mau Bulan Ramadhan yang tinggal hitungan hari. Maka kedepankan persaudaraan kebersamaan dengan tentunya berdoa dan meningkatkan kualitas ibadah serta ikhtiar.”Ujar H Dudu Rohman.
Sementara itu, Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam menyerukan masyarakat Muslim Tasikmalaya agar memperkokoh keimanan dengan hadirnya putusan Mahkamah Konstitusi. Persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga agar tetap damai.
“Mari kita sikapi keputusan MK ini dengan memperkokoh keimanan kepada Alloh Ta’ala yang maha menentukan segalanya. Persatuan dan kesatuan tetap kita jaga untuk kedamaian dan kondisi yang baik dan lebih baik. Kami melihat Bupati Tasikmalaya sangat tegar dan menerima putusan MK, ini bentuk kedewasaan dalam bernegara.”Pungkas KH Atam Rustam. (*)
