Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com–
Bawaslu Jawa Barat dalam diskusi Ngabuburit membahas peran kehumasan Bawaslu dalam meningkatkan citra positif lembaga.
Syarif Ali Koordinator Divisi P2HM Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan diskusi pada hari ini.
“Bapak Muamarullah Koordinator Divisi Humas Datin Bawaslu Provinsi Jawa Barat menjelaskan peran kehumasan dalam membangun citra dan kepercayaan publik terhadap Lembaga Pengawas Pemilu. Kehumasan memiliki peran penting dalam membangun citra positif lembaga.”Ucap Syarif Ali pada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Ia melanjutkan bahwa citra yang baik tidak hanya dibentuk oleh narasi atau komunikasi yang menarik. Tetapi terutama oleh kepercayaan publik yang dijaga secara konsisten.
Oleh karena itu, kata Syarif, kehumasan harus menjadi jembatan antara lembaga dan masyarakat. Dengan tetap menjunjung tinggi integritas serta keterbukaan informasi.
Dalam praktiknya, kehumasan berupaya menghadirkan layanan informasi yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Melalui media sosial, website resmi, serta berbagai platform digital, informasi mengenai kegiatan dan pengawasan Pemilu dapat diakses selama 24 jam. Transparansi data juga menjadi bagian penting agar masyarakat dapat mengetahui laporan dan perkembangan pengawasan secara terbuka.”Ujarnya.
Sehingga, keberhasilan pengelolaan kehumasan tercermin dari berbagai capaian dan penghargaan, seperti penghargaan kehumasan ramah disabilitas, konten grafis terbaik, serta prestasi dalam keterbukaan informasi publik.
Hal tersebut menunjukkan komitmen lembaga dalam menghadirkan komunikasi publik yang inklusif, informatif, dan akuntabel.
Selain itu, kata Syarif Ali, keberhasilan pengawasan Pemilu juga memerlukan sinergi antara pengawas dan masyarakat.
“Pengawas diharapkan menjadi representasi lembaga yang berintegritas di mata publik. Sementara masyarakat berperan sebagai mata dan telinga dalam melaporkan berbagai potensi pelanggaran yang dapat merusak tatanan demokrasi.”Tuturnya.
Di sisi lain, Syarif Ali mengatakan bahwa kehumasan juga memiliki tanggung jawab dalam melawan hoaks dan disinformasi yang sering muncul, terutama pada masa non-tahapan Pemilu.
“Kehumasan harus hadir sebagai sumber informasi yang kredibel dan terpercaya, sekaligus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan dengan prinsip ‘saring sebelum sharing.”Ujarnya.
Dengan demikian, kehumasan tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penggerak partisipasi publik, penjaga transparansi, serta penguat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang jujur dan adil.
