Tasik Raya

Karang Taruna Sebagai Wadah Pemberdayaan Usia Produktif

Sumber: hipwe.com

Oleh: Hernawan

Dalam perbincangan lima tahun kebelakang kita di ramaikan dengan fenomena langka yang dinamakan bonus demografi dimana usia produktif lebih banyak di banding dengan usia non produktif.

Menurut badan pusat statistika (BPS) dengan kalkulasi hitungan pada tahun 2020 sampai 2030 Indonesia akan banyak usia produktif sampai 70 % dan sisanya usia non produktif. Maka ini merupakan sebuah fenomena langka dan ini juga bisa jadi keuntungan atau malah jadi bencana besar yang akan menimpa Indonesia.

Kita berharap ledakan ini menjadi sebuah keuntungan yang mampu membawa negara republik Indonesia ini menuju Indonesia emas, dengan memberdayakan semua usia produktif ini dengan melatih semua potensi usia produktif ini agar menjadi profesional. Seperti halnya yang akan masif melalui pemberdayaan di semua karang taruna tingkatan desa.

Tapi apabila momentum langka ini tidak di lihat sebagai peluang di telantarkan maka ini akan menjadi bencana besar bisa berefek terhadap menurunnya moralitas karena tidak terarahkan dan akan menimbulkan tindakan kriminalitas.

Maka harus ada kebijakan strategis anggaran secara nasional agar fenomena ini bisa terarahkan dengan memprioritaskan anggaran Nasional untuk peningkatanan sumber daya manusia melalui soft skill untuk usia produktif.