Tasik Raya

Jaringan Persatuan Asli Tasik Indonesia Gelar Aksi Damai di TMP

Kota Tasikmalaya-
Pengurus Pusat Jaringan Persatuan Asli Tasik Indonesia (JAPATI) gelar aksi damai dan do’a bersama demi keselamatan Bangsa Indonesia, aksi ini bertempat di Taman Makam Pahlawan Karoeng, Kota Tasikmalaya.

Aksi Damai serta Do’a bersama merupakan sikap PP JAPATI atas ditetapkannya UU Omnibuslaw Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Daerah (Wakil Rakyat).

Ketua Umum PP JAPATI, Junen Hudaya dalam orasinya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sikap JAPATI terkait ditetapkannya UU Omnibuslaw Cipta Kerja oleh DPR yang terkesan terburu-buru dan kurang melibatkan partisipatif masyarakat. Sehingga di pandang lebih banyak madorotnya yang menimbulkan kegaduhan.

“Kamipun sepakat dengan sikap Buruh, Petani, Mahasiswa menolak keras UU Omnibuslaw Cipta Kerja,”ucapnya kepada wartawan, Senin (12/10/2020)

Selain itu, JAPATI meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan Judicial Review dan berpihak kepada Rakyat.

Oleh karenanya, Sampai detik ini belum ada keterbukaan mengenai draf asli yang sudah di tetapkan oleh DPR-RI.

“Kami meminta kepada Ketua DPR agar segera mensosialisasikan draf materi Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah di tetapkan,”jelas Junen Hudaya

Japati sangat menyayangkan dengan adanya oknum atau penyusup yang melakukan provokasi. sehingga terjadinya kekisruhan dan banyaknya korban. Kita tahu betul gerakan Buruh, Tani, Mahasiswa kemarin yang sangat idiologis dan murni untuk kepentingan rakyat. Akan tetapi, malah ada sebagian orang dan kelompok yang malah memanfaatkan untuk kepentingan Politiknya.

“Maka kami meminta kepolisian untuk menindak pelaku oknum penyusup yang melakukan provokasi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,”imbuhnya

Sangat prihatin sekali dengan kondisi Bangsa ini, siapa lagi benteng Bangsa kalau bukan semua elemen masyarakat.

“Kita Merdeka karena Bersatu, kita hargai Perjuangan Para Pahlawan, kami mengajak kepada seluruh elemen Masyarakat, Pemerintah, TNI dan Polri untuk tetap bersama-sama menjaga kondusifitas Bangsa, berpegang teguh terhadap Pancasila dan menjaga Keutuhan NKRI.” Tegas Junen dalam orasi penutupnya

Adapun itu, ada 7 poin pernyataan sikap JAPATI :

  1. Mendukung gerakan Buruh, Petani, Mahasiswa, menolak Omnibuslaw.
  2. Meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan Judicial Review Omnibuslaw UU Cipta kerja.
  3. Meminta DPR agar segera mensosialisasikan draf materi Omnibuslaw UU Cipta Kerja yang sudah di tetapkan.
  4. Menyayangkan adanya oknum penyusup yang melakukan provokasi dalam gerakan Buruh dan Mahasiswa sehingga banyak terjadinya kekisruhan dan banyaknya korban.
  5. Menyanyangkan adanya sebagian orang dan kelompok yang memanfaatkan gerakan Buruh, Tani, Mahasiswa yang sangat idiologis serta murni untuk kepentingan rakyat dan malah dimanfaatkan untuk kepentingan Politiknya.
  6. Meminta kepolisian untuk menindak pelaku oknum penyusup yang melakukan provokasi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
  7. Mengajak kepada seluruh elemen Masyarakat, Pemerintah, TNI dan Polri untuk tetap bersama-sama menjaga kondusifitas Bangsa, berpegang teguh terhadap Pancasila dan menjaga Keutuhan NKRI.

Terakhir, menutup acara aksi, JAPATI menggelar do’a bersama untuk Keselamatan Bangsa dan M
Mengenang Para Pahlawan.

(Rizky/tasikraya)