Tasik Raya

Jaman Muda Tasikmalaya Soroti Penyimpangan di Tubuh KDMP, Fadlan: KPK & Kejagung Minta Segera Audit

Tasikmalaya, tasikraya.com
Jaman Muda Tasikmalaya mengawal di garis depan indikasi banyaknya penyimpangan pada Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Kami dari Jaman Muda Tasikmalaya berdiri di garis depan untuk mengawal indikasi penyimpangan yang terjadi dalam Program KDMP.”Ucap Fadlan Syahrizal kepada tasikraya.com, Selasa (7/7/2026).

Fadlan pihaknya bukan berarti menghambat proses pembangunan, bukan pula untuk menolak kebijakan ekonomi yang berorientasi pada masyarakat Desa.

“Kehadiran kami di sini adalah wujud dari Pacta Sunt Servanda terhadap konstitusi bahwa setiap kebijakan yang menggunakan uang rakyat.”Tegasnya.

Kehadiran Jaman Muda Tasikmalaya, disini adalah wujud dari Pacta Sunt Servanda terhadap konstitusi. Karena setiap kebijakan yang menggunakan uang rakyat wajib tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.

Fadlan Syahrizal selaku Ketua Jaman Muda Tasikmalaya menyoroti tajam Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digulirkan dengan narasi besar tentang penguatan ekonomi kerakyatan.

Namun, kata Fadlan, realisasi di lapangan justru memunculkan preseden buruk yang menjurus pada tindakan melawan hukum.

Berdasarkan dokumen Bill of Quantity (BOQ) yang kami kaji secara mendalam, nilai pembangunan satu unit KDMP ini sangat fantastis, yakni mencapai sekitar Rp1.648.520.000.

“Angka ini bukan sekadar nominal di atas kertas, ini adalah publiek domein uang rakyat yang wajib dikelola dengan asas rechtmatige daad (perbuatan yang sah menurut hukum).”Ujarnya.

Akan tetapi, fakta dan dugaan yang terjadi di lapangan justru menunjukkan adanya anomali yang sangat sistemik.

“Kami menduga kuat telah terjadi praktik sunat anggaran secara terstruktur oleh oknum-oknum tertentu yang memiliki akses terhadap kekuasaan. Anggaran yang dari pusatnya bernilai Rp 1,64 Miliar diduga kuat dipotong di awal sebagai komitmen fee atau pemuas syahwat politik kelompok tertentu. Sehingga realisasi rill untuk fisik bangunan di lapangan disinyalir menyusut drastis, diprediksi hanya tersisa sekitar Rp 700 juta hingga Rp 800 juta saja.”Cetus Fadlan.

Lanjut Fadlan, hal ini dalah bentuk nyata dari Detournement de Pouvoir atau penyalahgunaan wewenang.

Lalu, modus penyunatan anggaran oleh oknum ini berdampak langsung pada hilangnya asas Doelmatigheid (daya guna) dan rechtmatigheid (keabsahan) dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sehingga, ketika anggaran dipotong hingga separuhnya, maka otomatis terjadi markdown kualitas: volume pekerjaan dikurangi, spesifikasi material diturunkan secara ekstrem dan kualitas bangunan yang dihasilkan menjadi asal-asalan serta rawan mengalami kegagalan konstruksi.

“Kita tidak boleh membiarkan terjadinya fenomena elite capture, dimana koperasi yang menurut filosofinya dibentuk untuk kesejahteraan kolektif, justru dijadikan komoditas proyek politik demi memperkaya nepotisme kelompok tertentu. Ingat asas hukum salus populi suprema lex esto—bahwa keselamatan dan kesejahteraan rakyat harus menjadi hukum tertinggi, bukan kesejahteraan para oknum pembuat kebijakan.”Paparnya.

Ketua Jaman Muda Tasikmalaya berharap KPK atau Kejaksaan Agung RI untuk dilakukannya audit investigatif menyeluruh oleh aliran dana Program KDMP Se-Kabupaten Tasikmalaya.

Guna untuk menghitung kepastian kerugian keuangan Negara (Staten van de vermogensschade). Dan ingin dibukanya seluruh dokumen anggaran, mulai dari RAB, BOQ, hingga kontrak kerja kepada publik sesuai dengan asas openbaarheid van bestuur (keterbukaan informasi Pemerintahan).

Fadlan menginginkan DPRD Kabupaten Tasikmalaya harus segera memanggil pihak terkait untuk menguliti kasus ini secara terang benderang.

“Saya berpesan kepada para penyelenggara Negara dan oknum yang bermain di belakang proyek ini sangat sederhana: Fiat justitia ruat caelum—keadilan harus tetap ditegakkan walau langit runtuh. Jaman Muda Tasikmalaya akan melipat gandakan barisan massa untuk mengawal kasus ini sampai ke meja hukum.”Pungkasnya.