Tasikmalaya, tasikraya.com–
Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya terus memacu peningkatan kualitas pengawasan internal guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Langkah itu diwujudkan melalui agenda Pendampingan Penilaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (PK APIP) yang difasilitasi oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan intensif yang berlangsung selama 5 hari, sejak Senin-Jumat tersebut di pusatkan di Aula Wirangwangsa dan Aula Anggadipa Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, H. Enjang Rahmat Sodik, S.H., M.H., mengatakan pendampingan ini merupakan momentum krusial untuk memperkuat independensi dan profesionalisme auditor internal Pemerintah Daerah.
Ia mengatakan peran APIP saat ini tidak sekadar melakukan pengawasan formal, melainkan dituntut mampu memberikan nilai tambah dalam manajemen risiko dan pengendalian internal.
“Melalui asistensi dan evaluasi dari Perwakilan BPKP Jawa Barat kami berikhtiar memastikan bahwa kelembagaan pengawasan di Kabupaten Tasikmalaya memiliki kapabilitas yang adaptif, berintegritas, serta relevan dalam mengawal seluruh program pembangunan daerah.”Ucap Enjang, Kamis (13/8/2026).
Selama agenda pendampingan, Tim BPKP Jawa Barat memberikan bobot penguatan melalui proses diskusi mendalam, pemaparan materi teknis, hingga verifikasi dokumen pengawasan.
Lalu, BPKP juga menyusun sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan dan tindak lanjut bagi jajaran Inspektorat Daerah.
Enjang melanjutkan peningkatan kapasitas pengawasan internal ini pada akhirnya bermuara pada kepentingan masyarakat.
Pengawasan yang efektif dan transparan dipastikan akan mendorong efisiensi tata kelola anggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
