Tasik Raya

HM L Sahrul Mubarok: Perda Pesantren Harus Memiliki Peran yang Nyata

Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com
Anggota Dprd Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB menggelar sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah penyelenggaraan Pesantren.

Sosialisasi tersebut berlokasi di Kecamatan Karangnunggal, Minggu (27/10/2024).

H M Lillah Sahrul Mubarok, S.Sos mengatakan Perda Pesantren meliputi tinjauan Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis.

“Kontribusi penting dalam mewujudkan islam rahmatan lil’alamin dengan melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air, dan berkemajuan.”Ucap Cep Ayuy, Sapaan Akrabnya, Minggu (27/10/2024).

Selain itu, dalam Perda Pesantren harus memiliki peran yang nyata, baik dalam pergerakan dan perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Adapun itu, bentuk sosiologis yaitu menyatu dalam praktik kehidupan keseharian masyarakat Jawa Barat yang dikenal religius sesuai undang-undang no 18 tahun 2019 tentang Pesantren.

“Penyelenggaraan Pesantren selama ini berlangsung Dinamis. Secara historis, keberadaan dan keberlangsungan Pesantren merupakan inisiasi, inovasi, dan sekaligus bentuk partisipasi nyata masyarakat.”Ungkapnya.

Selanjutnya, dalam Perda Pesantren juga disebutkan terkait Pembinaan Pesantren dan Pemberdayaan Pesantren. (*)