Kota Tasikmalaya, tasikraya.com-
Ketua DPC Gerindra Kota Tasikmalaya H Aslim, SH mengumumkan anggota Dprd H Murjani sudah sah mengundurkan diri sejak Senin (13/5/2024).
Selain itu, Pengurus Partai Gerindra Kota Tasikmalaya akan mengkaji statusnya di kursi Parlemen.
“Status H Murjani bukan lagi kader atau pun pengurus Partai Gerindra.”Ucap H Aslim, SH di Sekretariat DPC Gerindra, Selasa (14/5/2024).
Kemudian, kata Aslim, tidak tahu pasti alasan pengunduran diri H Murjani yang saat ini menjabat Sekretaris Komisi IV DPRD.
Tak hanya itu, H Murjani tidak menyampaikan secara gamblang saat di panggil DPC Gerindra. Namun sebelumnya, tidak ada persoalan apapun di tubuh Partai maupun Fraksi Gerindra di DPRD.
Walaupun itu, sempat diingatkan untuk tetap bertahan, pengurus tidak bisa menghalangi keinginannya untuk mundur dari kader Gerindra dan pihaknya menghargai apa yang menjadi keputusan H Murjani tersebut.
“Kita melihat hal itu sebagai hak dan pilihan politiknya kita tidak bisa melarang.”ungkap Aslim
Dengan begitu, pengunduran diri H Murjani dari kepengurusan dan keanggotaan Partai Gerindra memiliki dampak terhadap statusnya di DPRD.
Kendati demikian, menjadi wakil rakyat keberadaannya di parlemen merupakan kepanjangan tangan dari Partai.
“Masa jabatannya di DPRD sendiri akan berakhir pada September 2024. Jadi, masih tersisa 4 sampai 5 bulan.”Ujarnya.
Sedangkan, Aslim mengaku akan mengkajinya terlebih dahulu dengan pengurus lainnya termasuk opsi Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pasalnya, hal tersebut harus melalui mekanisme yang ada di internal partai termasuk pihak eksternal dimana SK keanggotaan di DPRD sendiri dari Gubernur.
Terakhir, H Murjani menyerahkan berkas syarat dukungan calon independen ke KPU Minggu (12/5/2024). Berkaitan dengan niatannya untuk ikut kontestasi di Pilkada 2024 dari jalur perseorangan. (Rizky/tasikraya).