Tasik Raya

Gunakan Anggaran 200 Juta, TPT Desa Sukahurip Ambruk!

Kabupaten Ciamis, tasikraya.com Kabel PLN yang hingga kini masih melambai kebawah dan berpotensi sebabkan bahaya bagi masyarakat akibat Ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Cikujang Beet RT 01/RW 05 Desa Sukahurip, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis pada Minggu malam, (07/06/2020)

Tasikraya.com saat mewawancarai Kasi Kesejahteraan Desa Sukahurip Muhammad Sirojul Munir mengatakan, kejadian tersebut diduga lantaran guyuran hujan dengan intensitas tinggi selama dua hari kemarin.

“Ambruknya TPT sekitar 20 meter dengan tingginya 13 meter, lalu tanah tersebut menyumbat saluran air persawahan,” ungkapnya, saat ditemui, Selasa (09/06/2020).

Selanjutnya, mengenai Pembangunan TPT yang ambruk, Muhamad Sirojul mengungkapkan, jika TPT sudah lama berdiri mulai tahun 2017 yang menggunakan sumber anggaran dari Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp 200 juta.

“Rencananya, pembangunan (perbaikan) TPT yang ambrol akan menggunakan dari Dana Desa (DD),” jelas Muhammad Sirojul.

Kendati demikian, mengenai penanganan ambruknya TPT ditangguhkan oleh Dinas PUPR maupun BPBD Kabupaten Ciamis, karena untuk bronjong sementara lagi kosong, apalagi dinas tersebut akan konsen dulu ke penanganan Covid 19.

“Tetapi kami sementara mengajukan dulu pemasangan boronjong,” katanya

Sementara itu, pihak yang sudah meninjau ke lokasi kejadian diantaranya Polsek Cihaurbeuti, Koramil, BPP, Pihak Kecamatan, BPBD, PUPR dan dari PLN. Pungkasnya.

(Rizky/tasikraya)