Kabupaten Tasikmalaya- Pelaku pembobol toko handphone (HP) di wilayah Kecamatan Bantarkalong, akhirnya di tangkap Satreskrim Polres Kabupaten Tasikmalaya.
Dua orang terangka tersebut bernama Riyanto (19) dan Ajang Abdillah (24), dia berasal dari Kecamatan Karangnunggal.
Dua pemuda ini telah menggasak 51 HP Android dari berbagai merek pada pekan lalu, mereka masuk ke dalam toko dengan cara naik ke baligo dekat toko HP yang berlantai dua.
Kemudian mereka merusak kunci gembok dan menggasak seluruh HP dari etalase. Dalam pencurian tersebut mereka berbagi peran, satu orang bertugas mengambil HP sedangkan satunya lagi menunggu di luar toko untuk menerima HP Curian.
“Kami berhasil mengungkap pembobolan toko HP di Bantarkalong, pelakunya dua orang RO dan AZ.”Ucap AKP Dian Pornomo, Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tasikmalaya saat jumpa pers di Mako Polres, Senin (14/03/2022).
Di hadapan polisi mereka mengakui perbuatannya, keduanya mengaku membagi dua HP hasil curian dengan pembagiannya satu orang mendapatkan 29 Hp dan satu lagi 22 HP.
Keduanya sudah berhasil menjual 22 HP curian di wilayah Tasikmalaya, Bandung, Cimahi serta Karawang.
“Mereka ini bagi dua HP hasil curian. Dijuallah sebanyak 22 buah. Rata rata satu hp dihargai Rp 1 Juta sampai Rp 2 Juta.”Ujar Dian Purnomo kepada wartawan.
Polisi berhasil mengamankan 29 unit Handphone yang belum dijual dari tangan para pelaku. Kerugian pemilik toko diperkirakan mencapai Rp. 74 juta.
Adapun barang bukti saat membongkar Toko HP yaitu satu buah Linggis dan Gunting turut disita.
“Kerugiannya korban sebanyak Rp 74 juta dari 51 handphone berbagai merek yang dicuri. Sementara pelaku RO juga sebelumnya pernah melakukan percobaan dalam pencurian bongkar ATM.”Terang Dian.
Dua pelaku itu, mengaku nekad membobol Toko HP dikarenakan terdesak utang akibat judi online.
“Saya punya utang dan dia mau judi online. Kami tau toko dan sudah diincar pak.”Jelas Ajang Abdillah Pembobol Toko HP.
Namun, Pemilik Counter Handphone Putra Cell yang beralamat di Desa Simpang, Kecamatan Bantarkalong tersebut terbilang cermat.
Depi Paramadhita (45) selaku pemilik Toko HP, ia menjelaskan bahwa telah kehilangan Handphone sebanyak 51 buah, dengan total kerugian mencapai Rp 74 juta.
“Kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian, yang telah mengungkap dan menangkap pelaku. Semua handphone yang hilang baru dan total kerugian Rp 74 juta.”Tutur dia.
Dia menceritakan, dari 51 Handphone yang dicuri, Handphone yang termahal bernilai 8 juta seperti merek Samsung dan Vivo juga IPhone.
Kedua pelaku, akibat ulah perbuatanya, mereka terancam pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.
(Rizky/tasikraya)
