Kabupaten Tasikmalaya- Forum Pemuda Peduli Pemilu melakukan Hearing ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya terkait dugaan tindakan Nepotis, Politis dan Diskriminatif pada proses rekrutmen Panwascam di Bulan September sampai Oktober 2022.
Ajat Munajat selaku Korlap FPPP mengatakan mosi tidak percaya terhadap Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya karena diduga tidak profesional dalam seleksi Panwascam.
Ajat mengatakan, peranan Bawaslu sangat penting, maka demi mewujudkan pemilu yang jujur dan adil maka sudah selayaknya Bawaslu menjaga nilai-nilai independensi dan profesionalitas.
“Kami menduga Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tidak mengindahkan aturan Bawaslu RI terbukti dalam rekrutmen Panwascam di Kabupaten Tasikmalaya tidak transparan dan cenderung nepotisme, diskriminatif dan tidak objektif.”Tegas Ajat Munajat, Selasa (22/11/2022).
Ajat mengkritisi tidak dibukanya nilai tes kepada publik, padahal menurut Ajat hal itu bukanlah dokumen rahasia menurut UU KIP. Dengan disembunyikannya nilai hasil tes, Ajat menduga akan mempermudah oknum bawaslu melakukan kecurangan.
Ajat pun meminta DPRD Kabupaten Tasikmalaya memanggil dan mengevaluasi kinerja Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami dari Forum Pemuda Peduli Pemilu meminta kepada DRPD Kabupaten Tasikmalaya dalam hal ini Komisi I untuk segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.”Sambungnya.
Selanjutnya, FPPP meminta kepada Bawaslu-RI, DPR-RI dan DKPP agar segera turun ke Kabupaten Tasikmalaya untuk menyikapi fenomena Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya yang diduga sudah melanggar kode etik kepemiluan.
(Rizky/tasikraya)
