Tasik Raya

Dugaan Kasus Anggota Parpol Lolos PPK, Ketua PMII Sentil KPU dan Bawaslu

Kabupaten Tasikmalaya-
Ketua PMII Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Multazam angkat bicara mengenai adanya temuan anggota partai politik yang lolos menjadi anggota PPK di salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/02/2020)

Menurut Zamzam hal ini membuktikan lemahnya kinerja KPU dan BAWASLU dalam rekrutmen penyelenggara pemilu di level kecamatan. Tidak hanya itu, Zamzam juga menemukan adanya mantan caleg 2019 yang lolos administrasi pada rekrutmen PPK.

“Tidak hanya anggota partai politik, ada juga kasus dimana orang tersebut mencalonkan diri menjadi anggota legislatif di salah satu dapil di Kabupaten Tasikmalaya pada Pemilu 2019, akan tetapi tidak jadi, pada akhirnya daftar menjadi PPK dan tidak lolos tes CAT dan Tes Wawancara”

Zamzam melanjutkan, seharusnya KPU dengan sistem yang ada bisa mendeteksi rekam jejak para calon anggota PPK minimal di 10 besar Calon anggota PPK. Tidak sebatas hanya menandatangani surat keterangan bahwa calon anggota tersebut bukan anggota partai politik.

Zamzam juga menyampaikan kritiknya terhadap Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.

“Bawaslu juga harus bertanggung jawab ketika ada permasalahan seperti ini, karena bagaimanapun Bawaslu mempunyai tugas mengawasi jalanya pemilu dari mulai tahapan rekrutmen penyelenggaran pemilu dan bukan tidak mungkin permasalahan seperti ini bisa terjadi di rekrutmen panwaslu kecamatan kemarin” ujarnya menambahkan.

“PMII berharap semua lembaga yang dibiayai kebutuhanya oleh APBN/APBD itu bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, karena bagaimanapun amanah yang diberikan dan fasilitas yang diterima itu harus dapat dipertanggung jawabkan.” Pungkasnya (Rizky/tasikraya.com)