Tasik Raya

Diduga Mencuri Uang Staf Desa, Ribuan Warga Tuntut Kades Linggawangi Mundur

Tasikmalaya, tasikraya.com- Ribuan Massa di Desa Linggawangi, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, kepung Kantor Desa.

Massa yang Demo, datang sambil membawa Poster dan Spanduk tersebut menuntut Kepala Desa berinisial B untuk mundur dari jabatannya.

Aksi ini dipicu dugaan pelanggaran etika oleh Kepala Desa, dituding terlibat dalam kasus pencurian uang milik salah satu staf Desa. Warga menilai tindakan tersebut mencoreng integritas kepemimpinan di tingkat Desa.

Dede Hadi Koordinator Aksi mengatakan tuntutan warga berangkat dari keresahan yang sudah berlangsung cukup lama. Dia menyebut dugaan kasus mencuat setelah adanya laporan kehilangan dari perangkat Desa.

“Warga hanya meminta Kepala Desa mundur dari jabatannya. Dugaan ini berawal dari salah satu Perangkat Desa yang kehilangan uang. Hal ini sudah dibahas oleh tim, lalu dibuat petisi yang disampaikan ke BPD.”Jelas Dede.

Dengan demikian, Dede menyampaikan bahwa dugaan itu masih dalam proses dan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, dalam persoalan ini bukan semata besar atau kecilnya nilai kerugian, melainkan menyangkut etika seorang pemimpin.

“Ini soal etika profesi Kepala Desa. Bukan soal besar atau kecilnya kasus tapi menyangkut kepercayaan masyarakat.”Tuturnya.

Dede juga menyebutkan bahwa hingga saat ini Kepala Desa yang bersangkutan masih bertahan di jabatannya dan berencana menempuh jalur hukum terkait tuduhan tersebut.

Sementara itu, Camat Leuwisari, Yana menuturkan bahwa aksi yang dilakukan warga merupakan bagian dari kontrol sosial dalam sistem Pemerintahan. Namun, ia menekankan bahwa seluruh proses harus tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Ini bagian dari kontrol masyarakat. Aspirasi warga akan ditampung oleh BPD, kemudian disampaikan ke Pemerintah Daerah melalui Camat. Kami dari Pemerintah Kecamatan hanya memfasilitasi sesuai aturan.”Imbuh Yana.

Yana mengatakan hingga kini pihak Kecamatan belum menerima laporan resmi secara tertulis terkait dugaan pelanggaran tersebut, baik dari BPD maupun pihak lain.

“Secara tertulis kami belum menerima laporan. Yang ada baru sebatas informasi dan aspirasi masyarakat yang berkembang. Terkait dugaan penyimpangan keuangan negara juga belum ada laporan resmi.”Paparnya.

Meski begitu, pihak Kecamatan memastikan akan mengawal aspirasi warga dan menunggu hasil kajian dari pihak berwenang, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat dan berjalan relatif kondusif. Warga berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti demi menjaga kepercayaan publik terhadap Pemerintahan Desa.