Kota Tasikmalaya- Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa Tasikmalaya menolak RKUHP di Kantor DPRD Kota Tasikmalaya berakhir ricuh, dan menyebabkan seorang peserta aksi patah tulang.
Demonstrasi Mahasiswa Tasikmalaya itu dimulai sejak Jumat Sore, (8/7/2022). Kelompok mahasiswa pengunjuk rasa yang menamakan dirinya TAMPAN (Tasik Menolak RKHUP Dadakan) tersebut melakukan demonstrasi hingga larut malam.
Aktivis mahasiswa terlibat bentrok dengan Polisi yang bertugas, sampai demonstran dan polisi saling dorong dan berujung baku hantam. Akibat dari bentrokan dengan aparat keamanan, salah seorang mahasiswa Tasikmalaya ada yang terluka hingga tangan kirinya mengakibatkan patah.
Kemudian, sejumlah rekan-rekanya langsung menggotong salah seorang mahasiswa yang terluka itu, lalu dibawa ke mobil dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Harris Aufa, dinamisator lapangan mengatakan mahasiswa menginginkan pembaharuan hukum pidana dalam RKUHP tersebut, kepentingan masyarakat dan kebebasan masyarakat harus terkandung jelas di dalamnya.
“RKHUP sekarang mengikuti hukum kolonial. RKHUP yang kami inginkan adalah bukan yang sekarang digagas pemerintah. Karena, jelas-jelas ini membatasi suara dari rakyat.”Tegas Harris Aufa, dari Aliansi Tasik Usik kepada tasikraya, Jumat Sore (8/7/2022).
Harris menjelaskan, penolakan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) adalah penolakan draft dan jika ada RKUHP baru yang berpihak kepada masyarakat umum, mahasiswa Tasikmalaya dengan senang hati akan mendukung itu.
“Karena itulah kemerdekaan masyarakat kita, untuk bisa diwujudkan secara sepenuhnya.”Tuturnya.
Jika tidak ada perubahan tentang RKUHP, mahasiswa Tasikmalaya mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dan berskala nasional.
“Kami sedang berupaya untuk menggalang eskalasi aksi yang lebih besar lagi. Bahkan tidak menutup kemungkinan setelah aksi sekarang ini akan membangun komunikasi yang lebih baik tentang eksponen-eksponen gerakan. Dan Tidak hanya di Kota Tasik, tidak hanya di Jawa Barat. Tetapi Se-indonesia untuk menyuarakan kedaulatan.”Paparnya.
Jika RKUHP tetap disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI, mahasiswa tetap akan terus menolak dan melakukan demonstrasi, para mahasiswa mengatakan tidak akan menyerah atas ketidakadilan yang dilakukan oleh penguasa saat ini.
(Rizky/tasikraya)
