Tasik Raya

Cara Humanis Satlantas Polres Tasikmalaya Pelanggar di Ceramahi Ustad

Tasikmalaya, tasikraya.com
Satlantas Polres Tasikmalaya tetap menggelar penindakan kasat mata. Bedanya, untuk pelanggar ringan tidak langsung disodori blanko tilang, mereka diajak duduk dulu dan dengerin tausiah.

Sasarannya yang umum: lupa pakai helm, sabuk pengaman kelewat, surat-surat ketinggalan, sampai masalah administrasi kecil.

Aminah salah satunya, Ibu ini kedapatan naik motor tanpa pelat nomor. Pas diperiksa, pelatnya ada di bagasi. Katanya baru diambil dari bengkel dan belum sempat dipasang.

“Saya kira langsung ditilang, Eh malah dikasih nasehat sama Ustad. Jadi malu sendiri, melanggar teh.”Ucap Aminah sambil senyum, Kamis (9/7/2026).

Usai dihentikan, para pelanggar ringan dikumpulkan di satu ruangan. Di sana sudah ada Ustad yang menunggu.

Materinya bukan soal pasal lalu lintas, tapi soal nyawa. Intinya: naik kendaraan hati-hati itu kewajiban. Kecelakaan bisa merenggut nyawa, dan itu tanggung jawab kita juga.

Sementara, Ujang pengendara lain yang kena karena tak pakai helm, mengaku kaget.

“Saya pikir langsung tilang. Ternyata Ustad yang ceramah, ngingetin bahayanya kecelakaan sampai bisa meninggal, Ya sadar, Pak mulai sekarang mah wajib helm.”Jelasnya.

Uniknya, Polisi juga tidak hanya “menghukum”. Pengendara yang tertib dapat hadiah. Syaratnya gampang: surat lengkap, pakai helm, lampu motor nyala. Imbalannya segelas teh manis karena cuaca Tasik sedang panas-panasnya.

“Alhamdulillah lengkap semua, lampu juga nyala. Dikasih teh manis sama bapak Polisi. Nuhun. Kalau saya mah tiap hari memang selalu lengkap, soalnya jalannya jauh,” kata Aris termasuk yang dapat.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya, Ipda Dian Mardiana, menyebut ini arahan langsung dari pimpinan. Tujuannya biar penindakan tidak melulu sanksi.

“Kami tetap lakukan penindakan kasat mata. Tapi untuk pelanggaran ringan kami kasih pemahaman lewat sisi agama. Makanya dihadirkan ustad, biar masyarakat paham juga dari sisi itu.”Jelasnya.

Pendekatan persuasif tidak berarti abai pada pelanggaran berat. Untuk yang membahayakan, seperti motor berknalpot brong, tetap ditindak tegas di tempat.

“Kalau yang membahayakan pengguna jalan lain, ya kami tilang. Tapi kalau masih ringan, kami coba edukasi dulu.”Pungkasnya.