Kota Tasikmalaya- Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, S.Pi., M.Si menjadi Narasumber Kuliah Umum dan Diskusi Institut Agama Islam Tasikmalaya (IAIT) bertempat di Grand Metro Hotel, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kuliah umum yang di selenggarakan oleh IAI Tasikmalaya tersebut bertopik, “Perspektif pelayanan publik pengelola Sumber Daya Alam Migas yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.”
“Kuliah umum ini memberikan pencerahan kepada seluruh Civitas Akademika terdiri dari Mahasiswa, Dosen, Staf Prodi, Dekan, Rektor dan kita juga melakukan MoU (kerjasama) Ombudsman RI dalam segi pengawasan publik.”Tutur Hery Susanto, S.Pi., M.Si saat ditemui usai kegiatan, Rabu (6/9/2023).
Selanjutnya, kata Hery, Mahasiswa agar menjadi tau bagaimana mengawasi pelayanan publik, prinsip pelayan publik, bisa sinergi dan harmoni untuk membangun pelayanan publik yang baik.
“Kalau pelayanan mau baik harus diawasi, jangan gak ada pengawasan. Meskipun sudah ada parlemen Ombudsman butuh juga partisipasi dari masyarakat.”Jelasnya.
“Jika masyarakatnya cuek, tak melapor dengan alasan takut dan gak berani bahaya juga. Karena, mereka yang mengalami. Disini Ombudsman RI mendorong agar mayarakat tau, dan berani lapor ke Ombudsman terkait Pelayanan Publik.”Ungkapnya
Menurutnya, Penduduk di Indonesia masih minim mengetahui keberadaan Ombudsman. Makanya, Ombudsman RI terus membangun koordinasi dengan beberapa pihak, termasuk insan pers.
“Kalau kita tidak ada partisipasi publik, kita susah juga. Kemudian, Ombudsman ini hanya sampai perwakilan di Provinsi saja.”Bebernya
Sementara, Rektor IAI Tasikmalaya, Dr Abdul Haris, M.Pd menjelaskan kegiatan kuliah umum dan diskusi kepada mahasiwa/i baru dengan dikenalkan dunia intelektual, diskusi dan seminar.
“Alhamdulillah kesempatan hari ini kita bisa menghadirkan dari Ombudsman RI Hery Susanto. Kemudian mengundang Dirut Pertamina. Akan tetapi, Bu Nickeu tidak bisa hadir karena ada kegiatan ke luar negeri.”Tegasnya
Dengan pengenalan seperti ini, kata Abdul Haris, Para Mahasiswa/i bisa mengetahui dunia luar. Bukan hanya dunia internal pembelajaran di Kampus saja dan lebih spesifiknya adalah Ombudsman dan Pertamina.
Sebagaimana yang sudah di paparkan tadi, Ombudsman RI memiliki kewenangan berbagai hal untuk pengawasan pelayanan publik.
Diharapkan, Mahasiswa bisa ada kepedulian dengan hal-hal terkait pelayanan publik yang diadakan oleh Pemerintah. Bagaimana Mahasiswa bisa peduli kepada diri atau lingkungannya.
Sehingga, ketika ada sesuatu hal yang mendesak perlu untuk melaporkan agar pelayanan publik bisa berjalan prima dan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal.
Sedangkan yang hadir adalah para Mahasiswa baru, pihak IAI Tasikmalaya juga memberikan motivasi, dorongan, agar para Mahasiswa itu terlatih dan terbiasa diskusi atau seminar.
“Supaya menuntut ilmu pengetahuan bukan hanya dari dosen di dalam kelas, tetapi dapat melakukan proses pembelajaran di seminar forum diskusi.”Sebutnya
Selain MoU dengan Ombudsman RI, pihak Institut Agama Islam Tasikmalaya sudah melakukan MoU sesama perguruan tinggi, sesama lembaga pendidikan tingkat SLTA/Sederajat.
“Alasan MoU dengan Ombudsman RI ini, karena kampus memiliki tiga fungsi, yakni darma pendidikan, penelitian dan pengabdian. Maka, nanti dari Kampus kami ada prodi-prodi yang mempunyai berkepentingan di Ombudsman RI.”Tutupnya.
(Rizky/tasikraya)
