Kotatasikmalaya, tasikraya.com-
Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (AL- MUMTAZ) menggedor DPRD untuk beraudiensi dan menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Audiensi Al-Mumtaz berlangsung di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya dan diterima langsung oleh Ketua DPRD H.Aslim, SH, Jum’at (19/6/2020)
H.Aslim, SH selaku Ketua DPRD Kota Tasikmalaya mengatakan,
“Kami DPRD Kota Tasikmalaya siap menindak lanjuti ke DPR-RI untuk membuat nota kesepakatan penolakan, yang akan disampaikan kepada DPR-RI juga ke Presiden. Kami hadir disini para Pimpinan Komisi dan Fraksi siap untuk menindak lanjuti pernyataan tersebut dan kami DPRD tidak ada apa-apanya tanpa Para Kyai dan Para Ulama di Kota Santri ini.”ujarnya
Sementara itu, ketua Al-Mumtaz Abu Hilmi Afwan menjelaskan,
“Kami Para Pimpinan Pondok Pesantren, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Ormas, OKP dan seluruh elemen masyarakat Tasikmalaya menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), setelah membaca & memahami, menelaah naskah RUU HIP terdapat hal-hal yang Kontroversi dalam berbagai aspeknya. Sehingga menurut pandangan kami RUU HIP ini cacat moral & cacat hukum” ucapnya.
Selanjutnya, berdasarkan aspirasi dari berbagai pihak, Al-Mumtaz juga menyampaikan sikapnya.
Pertama, mendukung penuh dan siap mengawal maklumat MUI tentang penolakan RUU HIP dan ancaman penyebaran ideologi Komunisme di NKRI.
Kedua, mendesak kepada Fraksi DPR RI agar pembahasan RUU HIP di hentikan dan dibatalkan, dan mendesak kepada pihak berwajib agar mengusut para konseptor RUU HIP ini. Mengajak umat untuk peduli dan cerdas terhadap berpolitik sehingga amanah kepimimpinan negeri ini diemban oleh para ulama agar kekuasan politik tidak diserahkan kepada orang miskin ilmu, miskin etika dan kemampuan lainnya.
Terakhir ketiga, meminta kepada DPRD Kota Tasikmalaya untuk menindak lanjuti dan segera mungkin membuat pernyataan sikap kepada Presiden dan DPR-RI melalui surat resmi dari DPRD Kota Tasimalaya.
(Rizky/tasikraya)
