Tasik Raya

Ada Unsur Sengaja, Polisi Selidiki Bocah 8 Tahun Terbakar Hendak Bermain Lodong

Tasikmalaya, tasikraya.com-
Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung bergerak cepat pasca adanya laporan peristiwa yang menimpa seorang bocah berusia 8 tahun asal Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.

Dimana sebelumnya, dilaporkan jika siswa kelas 3 SD ini mengalami luka bakar serius di hampir sekujur tubuhnya.

Bocah 8 tahun itu diduga terbakar saat bermain meriam rakitan bersama 4 teman sebayanya pada akhir Maret 2026 lalu. Petugas mendatangi lokasi kejadian untuk olah Tempat Kejadian Perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Tentu setelah kami menerima laporan, kami langsung ke lokasi kejadian. Kita olah TKP mencari alat bukti dan berkomunikasi dengan sejumlah pihak.”Ucap Aiptu Josner Ringgo, Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu (22/4/2026).

Sementara itu, Lokasi kejadian berada tak jauh dari jalan dan masih dalam areal permukiman warga. Lahan kosong tempat bermain itu kini sudah dipasang pagar bambu.

Di pinggir lokasi terdapat saluran irigasi kecil yang diduga digunakan korban untuk memadamkan api dengan cara menceburkan diri.

“Lokasi memang sudah ditutup bambu masih dekat dari rumah-rumah warga.”Singkat Aiptu Josner.

Josner menyebutkan jika anggotanya tengah mengumpulkan bukti termasuk mencoba berkomunikasi dengan korban dan teman-temannya. Namun, kondisi korban yang masih lemah membuat Polisi belum bisa meminta keterangan secara maksimal. Dan 4 teman sebaya korban masih dilakukan pendekatan secara persuasif.

“Korban sudah kami datangi, kondisinya belum memungkinkan untuk kami ajak komunikasi maksimal. Jadi kami coba mengumpulkan alat bukti dari lokasi dulu.”Ujarnya.

Tetapi, sejumlah saksi menuturkan, korban bersama 4 temannya diketahui bermain Meriam (lodong). Tetapi bukan meriam dari bambu melainkan dari botol plastik kemasan yang dimodifikasi.

“Ada keterangan beberapa saksi jadi meriamnya bukan bambu tapi modifikasi botol plastik. Kami tengah mencari buktinya. Termasuk cari botol air mineral yang digunakan beli bahan bakar. Kita tentu harus validasi semua ini dengan keterangan saksi lain dan bukti di lapangan.”Tegas Josner.

Sejauh ini, Polisi baru mengamankan barang bukti berupa pakaian dan celana yang dikenakan korban saat kejadian.

Rencananya, orang tua dari empat teman sebaya korban akan dikumpulkan di Rumah Ramah Anak untuk dimintai keterangan. Polisi menegaskan akan tetap mengedepankan hak anak dalam penyelidikan kasus ini.

“Kita koordinasi dan kolaborasi dengan lembaga anak, KPAI, UPTD PPA dan tentu pemerintah setempat.”Tutur Josner.

Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh. Sejumlah saksi akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.

“Kami tentu akan mendalami laporan ini. Saksi saksi akan dimintai keterangan. Karena ini anak, maka proses hukumnya harus mengedepankan hak hak anak.”Jelas Agus.

Kasus ini mencuat setelah hampir sebulan korban dirawat di Rumah dengan luka bakar serius. Ibu korban berharap Polisi bisa mengungkap secara terang penyebab anaknya terbakar, apakah karena kecelakaan saat bermain atau ada unsur kesengajaan dari teman sebayanya.