Kota Tasikmalaya, tasikraya – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Wilayah Priangan Timur melaksanakan Deklarasi di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kota Tasikmalaya, Jum’at (18/9/2020)
Undangan yang hadir dalam Deklarasi KAMI Priangan Timur yaitu, dari Pusat, Jabar, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran dan Garut.
Disela Kegiatan, Dewan Pembina KAMI Priangan Timur H.Nanang Nurjamil mengatakan, Sengaja kita melakukan di Taman Makam Pahlawan (TMP) dengan maksud supaya ada semangat, ada motivasi bahwa gerakan kami gerakan tempatnya Para Pahlawan.
“Kami Priangan Timur ingin meluruskan kepada publik, kepada orang-orang yang menuduh bahwa KAMI bukan melakukan Makar, KAMI bukan bertujuan akan mengganti Pemerintah yang sah secara konstitusi. KAMI ini sesuai dengan tujuan awalnya adalah untuk mensupervisi, mengadvokasi dan melakukan kritis kepada Pemerintah atas beragam persoalan yang terjadi di
Priangan Timur, Carut Marut Bansos, LGBT, Peredaran Miras dan Narkoba.”tegasnya
Seperti halnya, baru dua hari yang lalu, 13 KG Sabu tertangkap siap beredar di Tasikmalaya. Hal-hal seperti ini yang akan di sikapi oleh KAMI Priangan Timur untuk membantu.
“Supaya Pemerintah juga bisa berakselerasi dengan cepat dengan berbagai persoalan, Priangan Timur, Kami Pusat, Kami Jabar.”terangnya
Yang paling penting poinnya setelah Deklarasi, sehingga tidak menjadi acara ceremonial, penuh retorika, tanpa ada tindak lanjut dalam bentuk aksi nyata.
“KAMI ini fokusnya ke bidang garapan sosial, ekonomi, budaya, dan keagamaan. jadi beragam persoalan di wilayah priangan timur itu yang akan menjadi PR kami. Dengan kami ini mudah mudahan motivasinya doronganya menjadi semakin kuat.”ucapnya H.Nanang Nurjamil
Jati Diri Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Priangan Timur
1.Kami adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudunya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
2.KAMI berjuang dan bergerak untuk melakukan pengawasan sosial, kritik, koreksi, dan meluruskan kiblat bangsa dari segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan.
3.KAMI berjuang dengan melakukan berbagai cara sesuai konstitusi, baik melalui edukasi, advokasi, maupun cara pengawasan sosial, politik moral, dan aksi-aksi dialogis, persuasif, dan efektif.
4.KAMI, sebagai koalisi rakyat dengan latar belakang kemajemukan agama, suku, profesi, dan afiasi politik menjunjung tinggi kemajemukan, kerukunan, dan kebersamaan. Pandangan dan sikap KAMI adalah perwujudan dari hal-hal yang disepakati.
5.KAMI mempunyai pandangan dan sikap resmi yaitu yang disepakati secara tertulis oleh Dewan Deklator. Diluar itu merupakan pandangan dan sikap pribadi Deklator, atau jejaring pendukung KAMI di Pusat, Daerah, dan Luar Negeri.
6.KAMI sebagai gerakan moral rakyat yang bersifat nasional, menerima dukungan dan penyaluran aspirasi rakyat di daerah-daerah, dan warga negara indonesia diluar negeri. Walau tidak ada hubungan struktural organisatoris, namun KAMI berkewajiban moral untuk menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi itu.
7.KAMI, baik secara bersama sama atau sendiri sendiri, dan jejaringnya berjuang untuk tujuan adanya perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernengara sehingga segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan dapat dihentikan.
8.KAMI bergerak secara berkesinambungan atas dasar keyakinan bahwa kebenaran dan keadilan harus tegak, serta kebatilan dan kemungkaran harus sirna.
9.KAMI membagi struktur organisasi.
10.KAMI sebagai gerakan yang terorganisasi, menerapkan disiplin ketat dan tegas atas kendali presidium yang dapat mengambil keputusan tertentu demi nama baik dan efektifitas gerakan.
(Rizky/tasikraya)